PT KSM Buang Limbah ke Sungai
MUKOMUKO, BE – Masyarakat di wilayah Kecamatan XIV Koto, Kota Mukomuko dan sekitarnya menemukan pembuangan limbah ke sungai yang diduga sengaja dilakukan PT Karya Sawitindo Mas (KSM). Limbah yang dibuang itu tertangkap basah oleh warga dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi hingga membawa pegawai Kantor Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko.
“Limbah dari PT KSM yang dibuang ke sungai kukun ditemukan beberapa hari lalu. Kami bersama pihak Lingkungan Hidup, langsung turun ke lokasi,” ungkap Munawir dan Alfian, didampingi sejumlah warga lainnya yang saat itu turun ke lapangan.
Dia mengatakan limbah pabrik perusahaan itu dibuang melalui pipa dan langsung menuju ke aliran sungai tersebut. Akibatnya air sungai berbau dan berwarna hitam. Namun pihaknya belum dapat memastikan limbah itu sangat berbahaya atau tidaknya. Karena masih menunggu hasil analisa yang dilakukan pegawai KLH.
“Kalau dugaan kami itu sudah mencemari sungai dan lingkungan sekitar. Untuk pastinya pihak Lingkungan Hidup yang lebih mengetahui,” katanya. Dia mengharapkan KLH segera mengambil langkah dan tindakan. Ini untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti masyarakat gatal-gatal dan habitat lainnya mati akibat limbah tersebut.
“Sejak beberapa hari lalu hingga saat ini (kemarin) memang belum ditemukan ada habitat yang mati seperti ikan atau lainnya. Jika pembuangan limbah itu dibiarkan sangat mengancam masyarakat dan habitat disepanjang air sungai tersebut. Karena aliran sungai kukun itu menuju ke aliran Air Manjunto yang dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten, Risber A Razak melalui Kasi Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan, Irwansyah membenarkan telah menerima laporan dan turun bersama beberapa warga turun kelokasi.
“Ya, Senin lalu kita melihat limbah pabrik itu mausk ke Sungai Kukun,” akunya. Kendati demikian, kata Irwan, untuk mengetahui limbah itu berbahaya atau tidak belum dapat dipastikan, karena harus dilakukan analisa dan uji laboratorium.
Dikatakannya, PT KSM telah diberikan surat teguran sebanyak tiga kali, baik itu terkait larangan membuang limbah ke sungai, laporan hasil analisa dari perusahaan yang bersangkutan dan lainnya. “Tetapi hingga saat ini belum ada respon. Direncanakan hari ini pihak dari perusahaan itu akan dipanggil,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: